DIALEKSIS.COM | Opini - Wacana penataan ulang hukum Pemilu mengemuka seiring dinamika politik terkini. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juni 2025 mengubah desain keserentakan pemilu di mulai tahun 2029, Pemilu nasional (untuk Presiden, DPR RI, dan DPD RI) akan dipisahkan dari Pemilu lokal atau Pilkada (untuk DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah).
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Dalam sistem hukum yang sehat dan berintegritas, barang bukti adalah fondasi utama bagi tegaknya keadilan. Ia bukan sekadar pelengkap proses hukum, tetapi elemen vital yang menentukan arah dan nasib sebuah perkara. Maka, hilangnya barang bukti uang tunai dalam perkara dugaan politik uang di Banda Aceh, adalah kejanggalan yang tak bisa ditoleransi, apalagi dimaklumi.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, Bawaslu memiliki usul terkait desain mekanisme penegakan hukum pemilu dan pemilihan. Salah satunya, fungsi quasi peradilan di Bawaslu dalam perkara pemilu atau pemilihan (tidak membedakan rezim), sehingga memperkuat putusan Bawaslu yang memiliki binding power secara langsung.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan perlu adanya kejelasan dalam mengatur penanganan pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diatur dalam Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Film dokumenter "Dirty Vote", karya tiga pakar hukum tata negara, mengungkapkan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam dokumenter ini, pandangan dari Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar disampaikan dengan jelas. Film ini mulai tayang di akun YouTube Dirty Vote pada hari Minggu (11/2/2024).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho membenarkan telah diterbitkan surat telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penerbitan surat telegram itu, kata Sandi sebagai petunjuk bagi jajaran Polri di pusat maupun wilayah untuk menjaga kondusifitas sebelum, saat dan setelah Pemilu 2024.
DIALEKSIS.COM | Hukum - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengingatkan agar setiap penyelenggara Pemilu tidak boleh main-main dalam menegakkan hukum atau aturan dalam melaksanakan tahapan Pemilu.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Adat Aceh (MAA) menggelar rapat kerja tahun 2023 dengan tujuan untuk menempatkan kegiatan adat yang mampu memproteksi masuknya gaya hidup liberal ke Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - DPR bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP menyetujui tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), yaitu Perbawaslu tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, serta Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajarannya di Kementerian dan Lembaga serta pelaksana Pemilu menyiapkan payung hukum Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sosialisasi juga harus terus dimasifkan.
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Dalam menghadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KIP Aceh Selatan terus berbenah dan mematangkan persiapan dan membangun sinergitas dan koordinasi dengan berbagai pihak.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hasil uji materi terhadap Pasal 173 UU Pemilu yang telah hampir lima kali diujikan menuai kontroversi. Kali ini pemohonnya adalah Partai Garuda. Putusan MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian yang menyatakan bahwa partai politik yang sudah lolos verifikasi pemilu 2019 dan memenuhi Parliamentary Threshold (PT) tidak perlu lagi menjalani verifikasi faktual melainkan cukup secara administrasi.